Sunday, June 28, 2026

Ketika PHT Bersemi di Kebun Kelapa

Pengendalian ulat Artona catoxantha di kebun-kebun kelapa rakyat Jawa Tengah pada awal 1930-an melahirkan sebuah sistem pengelolaan hama yang jauh mendahului zamannya.

Aunu Rauf*

Umumnya kita mafhum bahwa istilah "integrated control" atau pengendalian terpadu dicetuskan pertama kali pada tahun 1959 oleh ilmuwan dari University of California-Berkeley-USA. Gagasan itu lahir di tengah meluasnya ketergantungan pada insektisida sintetis. 

Pada masa itu, pengendalian terpadu dimaknai sebagai perpaduan antara pengendalian hayati dan pengendalian kimia. Musuh alami diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menekan populasi hama, sedangkan pestisida digunakan hanya bila benar-benar diperlukan dan dengan cara yang tidak mengganggu keberadaan musuh alami tersebut.

Untuk mewujudkan gagasan itu, diperkenalkan konsep ambang ekonomi (economic threshold), yaitu batas populasi hama yang menjadi penentu kapan tindakan pengendalian kimia perlu dilakukan. Dengan demikian, penggunaan insektisida tidak lagi didasarkan pada kebiasaan atau kekhawatiran semata, melainkan pada pertimbangan ekonomi dan ekologi yang terukur.

Sepuluh tahun kemudian, tepatnya pada 1970, konsep tersebut berkembang lebih jauh. Istilah integrated control bermetamorfosis menjadi Integrated Pest Management (IPM), yang di Indonesia dikenal sebagai Pengendalian atau Pengelolaan Hama Terpadu (PHT).

IPM memperluas pendekatan sebelumnya dengan mengintegrasikan berbagai metode pengendalian. Tak hanya pengendalian hayati dan kimia, tapi juga pengendalian mekanis dan budidaya, dengan tujuan untuk mengelola populasi hama secara efektif dan berkelanjutan.

Sejatinya, sistem pengendalian hama yang bernafaskan "terpadu" telah terlebih dahulu dipraktikkan di lapangan, jauh sebelum istilah IPM atau PHT itu sendiri lahir. 

Awal dekade 1930-an, Profesor Dwight Isely dari University of Arkansas mengembangkan pendekatan baru untuk mengendalikan kumbang moncong Anthonomus grandis, salah satu hama paling merusak pada tanaman kapas. 

Berbekal pemahaman mendalam mengenai bioekologi hama dan fenologi tanaman, Isely merancang sistem pengendalian yang memadukan berbagai tindakan. Itu meliputi menanam varietas kapas bertipe determinat, memusnahkan tempat hibernasi hama, melestarikan musuh alami, menerapkan ambang tindakan, dan menggunakan insektisida hanya berdasarkan hasil pemantauan populasi di lapangan

Isely menyadari betul bahwa sistem pengendalian itu tidak ada artinya kalau tidak dimplementasikan di lapangan. Dan, kuncinya terletak pada pengamatan.

Karena itu, ia menggagas pelatihan bagi para pemandu kapas, yang direkrut dari mahasiswa sarjana dan siswa sekolah menengah atas. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka diterjunkan ke perkebunan kapas untuk memantau populasi kumbang moncong. Dari hasil pengamatan itulah diputuskan perlu tidaknya pengendalian kimia.

Pendekatan tersebut kemudian dipandang sebagai cikal bakal lahirnya konsep Pengendalian Hama Terpadu. 

Menariknya, pada kurun waktu yang hampir bersamaan, nun jauh di belahan bumi lain, ribuan kilometer dari Arkansas, sebuah pendekatan serupa juga sedang berkembang di Hindia Belanda. Sasarannya ulat Artona catoxantha (Hamps.) (Lepidoptera: Zygaenidae), hama penting tanaman kelapa di Jawa Tengah. 

Kisah inilah yang kerap luput dari sejarah arus utama. Padahal, jejaknya menunjukkan bahwa gagasan pengendalian hama secara terpadu juga tumbuh di Nusantara sejak awal 1930-an.

Nah, mari kita menelusuri jejak sejarah yang nyaris terlupakan itu. 

Demi kepraktisan, selanjutnya Artona catoxantha cukup disebut Artona.

Serangan hama Artona

Pada masa Hindia Belanda, hama Artona menjadi momok bagi perkebunan kelapa rakyat di Jawa Tengah. Wabahnya datang berulang kali, meninggalkan kerusakan luas di Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Pekalongan, hingga Jepara. Setiap kali populasinya meledak, petani harus bersiap menghadapi kerugian yang tidak kecil.

Serangan berat mengubah tajuk pohon kelapa menjadi kecokelatan. Daun-daun mengering seolah terbakar (Gambar 1). 

Coconut palms severely damaged by Artona
Gambar 1. Tajuk-tajuk pohon kelapa yang terserang berat ulat Artona (Sumber: Tjoa Tjien Mo, 1953) 

Dampaknya segera terasa. Sebagian besar buah, terutama yang masih muda, berguguran sebelum sempat berkembang. Pohon yang selamat pun tidak lekas pulih. Dibutuhkan sedikitnya 1.5 tahun hingga tajuknya kembali normal dan mampu berproduksi seperti sediakala.

Ledakan populasi biasanya bermula dari sebuah pusat serangan. Pada sejumlah pohon, populasi ulat meningkat sangat cepat. Dari titik inilah wabah kemudian menjalar. 

Ngengat Artona dewasa bermigrasi secara massal ke kebun-kebun di sekitarnya, membentuk pusat-pusat serangan baru. Dalam beberapa generasi saja, wilayah yang terdampak dapat meluas dengan cepat. Bahkan, ledakan populasi semacam ini kerap berlangsung selama 2-3 tahun berturut-turut.

Namun, wabah tidak berlangsung selamanya. Lambat laun populasinya menurun akibat faktor iklim dan musuh alami. Sedikitnya terdapat 13 spesies parasitoid yang menyerang ulat Artona. Di antara semuanya, Apanteles artonae Wlk. dan Neoplectrus bicarinatus Ferr. memegang peranan paling penting karena memarasit larva sejak stadium muda, yakni instar-2. Kehadiran kedua parasitoid itu turut mempercepat runtuhnya populasi hama.

Sayangnya, pada saat ledakan itu mereda, kerusakan yang ditimbulkan sering kali sudah terlanjur meluas. Oleh karena itu, sejak lama telah disadari perlunya tindakan pengendalian sejak dini untuk memutus penyebaran hama, sebelum ledakan populasi berkembang menjadi bencana.

Berawal dari peronggolan

Pada perkebunan kelapa rakyat, serangan Artona pada awalnya dikendalikan dengan cara “bekapping” yaitu pemangkasan tajuk terserang, atau istilah yang lebih populer di kalangan penduduk adalah peronggolan. 

Metode ini pertama kali dianjurkan oleh Instituut voor Plantenziekten (IvPZ) pada tahun 1911. Setelah kemerdekaan, institut ini berubah nama menjadi Balai Penyelidikan Hama Tumbuh-tumbuhan (BPHT). 

Pada masa-masa awal, peronggolan dilakukan secara serampangan. Daun dipangkas tanpa mempertimbangkan banyaknya ulat maupun batas sejauh mana tajuk harus dibuang. Akibatnya, hasilnya sering kali tidak konsisten.

Perubahan terjadi pada 1922 ketika S Leefmans, seorang peneliti dari IvPZ menyempurnakannya dengan memperkenalkan sistem "globale verkenning" atau pengamatan umum. Gagasannya sederhana, tindakan peronggolan harus didasarkan pada hasil pengamatan di lapangan.

Caranya pun sistematis. Dari setiap pohon diambil 2 pelepah sebagai contoh. Satu pelepah yang tumbuh mendatar dan satu lagi yang membentuk sudut sekitar 45 derajat terhadap batang. Pada kedua pelepah itulah seluruh stadia hidup Artona—mulai dari telur, larva, pupa, hingga ngengat—diamati dan dihitung (Gambar 2).

Examining coconut leaf
Gambar 2. Seorang pekerja sedang mengamati ulat Artona pada pelepah (Sumber: J van der Vecht, 1950)

Mula-mula Leefmans menetapkan ambang tindakan sebanyak 10 stadia hidup per 2 pelepah. Namun, angka itu ternyata terlalu tinggi sehingga banyak pusat serangan luput dikendalikan. 

Ambang tersebut kemudian diturunkan menjadi 5 stadia hidup per 2 pelepah. Dengan batas baru itu, peronggolan harus terus dilakukan hingga ditemukan pohon-pohon yang populasinya berada di bawah 5 stadia hidup per 2 pelepah.

Teknik pemangkasannya pun tidak dilakukan sembarangan. Daun pucuk beserta tiga pelepah termuda tetap dipertahankan, sedangkan pelepah lainnya dipotong (Gambar 3). 

Coconut palms with the leaves cut off
Gambar 3. Tajuk-tajuk pohon kelapa yang sudah diperonggol, Sedajoe 1923 (Sumber: Leefmans, 1927/28)

Seluruh tindakan peronggolan itu disusun berdasarkan pemahaman terhadap biologi dan ekologi hama Artona.

Misalnya, peronggolan tidak dilakukan ketika masa penerbangan ngengat. Bila pemangkasan dilakukan pada saat itu, daun-daun muda yang tersisa justru menjadi tempat ideal bagi ngengat untuk meletakkan telur. 

Peronggolan juga tidak dilakukan ketika larva masih berukuran kecil, yakni masih instar-2. Leefmans justru menganjurkan menunggu hingga larva mencapai panjang sekitar 8 mm atau memasuki instar-5. 

Alasannya demi memberi kesempatan kepada musuh alami bekerja terlebih dahulu, utamanya parasitoid A. artonae da N. bicarinatus yang memarasit ulat Artona instar-2. Jika peronggolan dilakukan pada saat ulat Artona masih muda, bukan hanya ulat yang binasa, melainkan juga parasitoid yang sedang berkembang di dalam tubuh inangnya.

Ada pula pertimbangan waktu. Larva berukuran 8 mm hanya memerlukan sekitar 2 minggu untuk berubah menjadi ngengat. Karena itu, seluruh pekerjaan peronggolan harus diselesaikan dalam kurun waktu tersebut agar hama tidak sempat berkembang menjadi generasi berikutnya.

Setelah dipangkas, pelepah-pelepah kelapa dibelah menjadi dua, disandarkan dengan ujung-ujungnya saling bertemu, lalu dibakar untuk mematikan seluruh stadia hama yang masih tersisa.

Pekerjaan ternyata belum selesai. Enam minggu kemudian, kawasan di sekitar lokasi peronggolan harus diperiksa kembali guna memastikan tidak muncul pusat serangan baru. Pengamatan dilakukan terhadap 2 pelepah—masing-masing dari bagian bawah dan tengah tajuk—pada pohon-pohon yang dicurigai terserang.

Hasil pengamatan kemudian dihitung dalam satuan 100 pohon. Bila ditemukan sekitar 500 stadia hidup per 100 pohon, pengamatan diulang 6 minggu kemudian. 

Namun, apabila jumlahnya mencapai 1.000 stadia hidup per 100 pohon, kondisi itu dianggap sebagai pertanda awal terjadinya wabah. Bila pada pohon-pohon tersebut juga ditemukan lebih dari 5 stadia hidup per 2 pelepah, peronggolan harus segera dilakukan.

Leefmans meyakini betul bahwa teknik peronggolan mampu menahan laju penyebaran hama Artona. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kerja sama masyarakat.

Banyak warga tidak memahami mengapa pohon kelapa yang masih tampak hijau dan segar dan hanya dihuni beberapa ekor ulat harus dipangkas hampir seluruh daunnya. Di mata mereka, tindakan itu justru tampak lebih merusak daripada serangan hama itu sendiri.

Akibatnya, penolakan terhadap peronggolan kerap terjadi. Sebagian petani enggan melaksanakannya. Sebagian lagi memilih menyembunyikan atau tidak melaporkan kebun yang mulai terserang. Dampaknya bisa sangat serius. Pusat-pusat serangan kecil berkembang tanpa terdeteksi hingga akhirnya berubah menjadi wabah besar.

Kenyataan itulah yang mendorong S Leefmans bersama R Awibowo mencari cara lain. Keduanya mulai mengembangkan metode pengendalian selain peronggolan, yaitu memanfaatkan senyawa kimia untuk menghentikan penyebaran hama Artona.

Beralih ke akar tuba

Pilihan insektisida pada awal 1930-an sungguh sangat terbatas. Sebagian besar yang tersedia hanyalah racun perut berbahan senyawa arsenik. Racun ini memang ampuh membunuh ulat, tetapi juga berbahaya bagi manusia dan ternak. Karena itu, Leefmans tidak pernah menganjurkan penggunaannya di perkebunan kelapa rakyat.

Harapan baru muncul pada 1933 ketika insektisida tepung embus Dusturan dari Jerman mulai diperkenalkan. Produk berbahan aktif piretrum itu terbukti efektif mengendalikan Artona sekaligus relatif lebih aman bagi manusia. Tak heran jika Dusturan segera digunakan secara luas di berbagai daerah di Jawa Tengah yang kerap dilanda ledakan ulat Artona.

Namun, keunggulan itu tidak bertahan lama. Dalam iklim tropis Jawa yang panas, daya simpan Dusturan cepat menurun sehingga efektivitasnya ikut merosot. Kelemahan inilah yang mendorong pencarian bahan pengganti.

Pada 1935, J van der Vecht dari IvPZ menguji tepung akar tuba (Derris elliptica). Hasilnya di luar dugaan. Daya bunuhnya terhadap Artona tidak kalah dibandingkan Dusturan. Sejak saat itu, akar tuba secara bertahap menggantikan Dusturan sebagai insektisida utama dalam pengendalian hama Artona.

Formulasi yang digunakan terbilang sederhana. Tepung akar tuba berkadar rotenon 8–10 % dicampur air hingga mencapai konsentrasi 0,3 %, kemudian ditambahkan talk atau tanah putih sebagai bahan pembawa (Gambar 4). 

Mixing Derris with talk
Gambar 4. Para pekerja sedang membungkus tepung akar tuba dan talk (Sumber: Tjoa Tjien Mo, 1953)

Penambahan talk berfungsi membantu partikel-partikel akar tuba melekat lebih baik pada permukaan daun. Residu berwarna putih yang ditinggalkannya juga memudahkan petugas memeriksa apakah penyemprotan telah dilakukan dengan benar.

Peralihan ke akar tuba diikuti pembenahan besar-besaran di lapangan. Yang dibangun bukan hanya teknik penyemprotan, melainkan seluruh sistem pelaksanaannya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan 50 unit alat semprot bertekanan dengan kapasitas sekitar 15 liter. Masing-masing dilengkapi selang karet sepanjang kurang lebih 20 meter agar larutan dapat menjangkau tajuk pohon kelapa yang tinggi.

Setiap unit dioperasikan oleh 2 orang. Seorang pekerja memanjat pohon dan menyemprot bagian bawah pelepah daun, sementara rekannya tetap berada di bawah untuk menjaga tekanan pompa agar aliran cairan tetap stabil (Gambar 5). Keduanya bergantian menjalankan tugas. Di luar itu, masih diperlukan tenaga lain untuk mengangkut air dan menyiapkan larutan semprot.

Spraying coconut crown
Gambar 5. Sketsa dua orang pekerja sedang menyemprot tajuk kelapa dengan akar tuba di Jawa Tengah. Seorang tinggal di tanah  memompa alat semprot, dan seorang lagi di tajuk untuk mengarahkan nozzle (Sumber: Tjoa Tjien Mo, 1957)

Pengawasan lapangan juga disusun secara berlapis. Seorang mandor ditugaskan mengawasi 5-6 unit alat semprot. Seluruh tenaga kerja direkrut dari penduduk desa setempat sehingga pelaksanaan pengendalian menjadi bagian dari kerja bersama masyarakat.

Mutu penyemprotan diawasi setiap hari. Dari pohon-pohon yang telah disemprot beberapa jam hingga sehari setelahnya, 2 pelepah dipotong untuk diperiksa. Kehadiran residu talk menjadi penanda apakah seluruh permukaan daun telah terkena semprotan.

Penilaiannya dibuat sederhana, tetapi objektif. Daun yang tertutup semprotan secara merata diberi nilai 10. Bila hanya sekitar separuh permukaan yang tertutup, nilainya 5. Dengan sistem angka itu, kualitas pekerjaan dapat dievaluasi secara cepat dan seragam di lapangan.

Di tingkat desa, lurah memegang peranan penting. Ia bertanggung jawab memastikan seluruh rangkaian pekerjaan—mulai dari pengerahan tenaga, penyemprotan, hingga pengawasan—berjalan sesuai jadwal dan prosedur. 

Lahirnya Mantri Artona

Sistem pengendalian Artona ternyata tidak hanya bertumpu pada teknik peronggolan atau penyemprotan. Pemerintah kolonial juga membangun satuan khusus untuk mengawasi perkembangan populasi hama. Mereka itu  dikenal sebagai "Mantri Kelapa". Masyarakat lebih akrab menyebutnya "Mantri Artona".

Sebelum diterjunkan ke lapangan, para mantri mendapat pelatihan khusus. Mereka belajar mengenali gejala awal serangan Artona, membedakan setiap stadium perkembangan ulat, serta mengidentifikasi parasitoid yang menjadi musuh alaminya. Bekal itu menjadi dasar bagi mereka untuk memantau populasi hama di kebun-kebun kelapa rakyat.

Selama ini saya hanya dapat membayangkan bagaimana para mantri itu bekerja. Gambaran tersebut baru menjadi jelas setelah suatu hari, ketika masih berkantor di Kampus IPB Baranangsiang, Bogor, saya menghabiskan waktu menyusuri rak-rak tua di perpustakaan Hama dan Penyakit Tumbuhan. Di antara tumpukan pustaka yang nyaris terlupakan dan tertutup debu, saya menemukan sebuah buklet tipis berjudul "Peratoeran Pekerdjaan Mantri Klapa" (Gambar 6).

Guide book on monitoring of Artona
Gambar 6. Sampul muka buklet "Peratoeran Pekerdjaan Mantri Klapa" bertahun terbit 1939.

Di sisi kanan sampulnya tertera sebuah nama yang ditulis dengan tangan: "Tojib". Saya segera mengenalinya. Buklet itu rupanya pernah menjadi koleksi pribadi Prof. Dr. Ir. Toyib Hadiwijaya—Menteri Pertanian periode 1968-1978— ketika masih menjadi asisten dosen di Bagian Penyakit Tumbuhan, Fakultas Pertanian Universitas Indonesia di Bogor.

Buklet yang diterbitkan pada 22 Agustus 1939 itu disusun oleh R Awibowo, satu dari segelintir pribumi yang berkesempatan terjun di dunia sains. Kala itu, dia menjabat adjunct-dierkundige atau asisten ahli zoologi pada IvPZ. Seingat saya, pada tahun 1980-an, Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) pernah memberikan penghargaan kepadanya.

Isi buklet itu bukan sekadar petunjuk teknis, melainkan sebuah pedoman operasional yang menjelaskan langkah demi langkah pemeriksaan Artona di kebun kelapa rakyat beserta tindak lanjut pengendaliannya.

Dari buklet itulah tergambar bagaimana rapi dan sistematis organisasi pengendalian hama telah dibangun pada masa itu.

Setiap mantri memiliki wilayah kerja tetap yang dibagi menjadi 50 hingga 80 rayon. Satu rayon mencakup 1-2 desa yang terdiri atas beberapa kampung. 

Di seluruh Jawa Tengah terdapat puluhan Mantri Artona yang berada di bawah Djawatan Pertanian Rakjat, dengan pembinaan teknis dari IvPZ di Bogor.

Tugas mereka tidak ringan. Dalam waktu paling lama 100 hari—idealnya 80 hari—setiap mantri harus menyelesaikan pemeriksaan di seluruh wilayah kerjanya. Sehari sebelum tiba di suatu desa, ia wajib memberi tahu lurah setempat agar dapat disiapkan beberapa pekerja untuk memanjat pohon dan memotong pelepah yang akan diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan dalam 2 tahap: "globale verkenning" atau pengamatan umum, kemudian "detail verkenning" atau pengamatan rinci.

Pada tahap pertama, mantri berkeliling mencari pohon yang menunjukkan gejala serangan Artona. Bila ditemukan pohon yang mencurigakan, dua pelepah dipotong sebagai contoh—satu dari posisi agak tegak dan satu lagi dari pelepah yang menggantung. Seluruh stadia hidup Artona pada kedua pelepah itu kemudian dihitung.

Jumlah pohon contoh disesuaikan dengan luas kebun. Kebun kecil cukup diwakili 2-5 pohon, sedangkan kebun yang lebih luas diperiksa 10-15 pohon. Dalam sehari, seorang mantri rata-rata memeriksa 15 hingga 20 pohon. Setiap pohon yang telah diperiksa diberi tanda beserta tanggal pemeriksaan agar tidak terulang.

Apabila pada 2 pelepah contoh ditemukan sedikitnya 5 stadia hidup Artona, pemeriksaan dilanjutkan ke tahap yang lebih rinci. Bila hasilnya menunjukkan adanya peningkatan populasi yang tidak normal, mantri segera mengirim laporan ke IvPZ di Bogor.

Di sinilah keputusan penting diambil. IvPZ tidak serta-merta memerintahkan penyemprotan. Para peneliti terlebih dahulu menilai kondisi populasi parasitoid di lapangan. Jika tingkat parasitisasi mencapai sekitar 80 %, penyemprotan tidak perlu dilakukan. Alasannya sederhana. Musuh alami diperkirakan mampu menekan populasi Artona tanpa bantuan insektisida.

Sebaliknya, bila keadaan mendesak dan serangan telah meluas, IvPZ dapat memerintahkan penyemprotan yang dipadukan dengan peronggolan, terutama apabila sebagian besar populasi Artona telah memasuki stadium kepompong.

Baik peronggolan maupun penyemprotan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri atau beberapa orang saja. Agar berhasil, pengendalian harus dilakukan secara serempak di seluruh wilayah terserang di bawah koordinasi Djawatan Pertanian Rakjat dan di bawah pengawasan IvPZ. 

***

Sebagai penutup, penelusuran jejak sejarah ini menyisakan satu rangkaian kesimpulan. Pengendalian hama Artona di kebun-kebun kelapa rakyat Jawa Tengah pada awal 1930-an memperlihatkan bahwa melalui kerja para peneliti, mantri lapangan, aparat desa, dan petani telah berkembang sebuah sistem pengelolaan hama yang jauh mendahului zamannya.

Sistem itu tidak dibangun di atas satu metode pengendalian semata, melainkan melalui perpaduan berbagai pendekatan. Pemantauan kebun secara berkala, penggunaan ambang tindakan, pelestarian musuh alami, pemanfaatan insektisida secara selektif, pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengamatan, hingga pengendalian serempak dalam satu kawasan. 

Karena itu, pengendalian hama Artona di Jawa Tengah layak ditempatkan sebagai bagian penting dalam sejarah perkembangan PHT di dunia. Bukan untuk menggeser narasi yang telah mapan, melainkan untuk memperkaya pemahaman bahwa benih-benih pemikiran yang kini kita kenal sebagai Pengendalian Hama Terpadu telah terlebih dahulu bersemi di kebun-kebun kelapa rakyat di Nusantara..

Referensi

Awibowo R. 1939. Peratoeran Pekerdjaan Mantri Klapa. Semarang: Landbouwvoorlichtingsdienst, Provincie Midden Java.

Eveleen KG. 1976. Agricultural entomology in Indonesia  during the colonial period and its relevance to current pest research. Contr Centr Res Inst Agric Bogor 19: 1-27.

Leefmans S.1932. Voorloopige mededeeling in zake Brachartona catoxantha Hamps., benevens aanwijzingen tot de bestrijding dezer plaag. Landbouw 

Leefmans S, Awibowo R. 1935/1936. Bestrijding van Brachartona met dusturan. Landbouw 11: 1-20.

Newsom LD. 1980. The next rung up the integrated pest management ladder. ESA Bulletin 26(3): 369-374. 

Sosromarsono S. 1992. Perkembangan Pengelolaan Hama Terpadu di Indonesia. Seminar Sehari Himasita, Faperta-IPB, Bogor 27 Juni 1992.

Stern VM, Smith RF, van den Bosch R, Hagen KS. 1959. The integration of chemical and biological control of the spotted alfalfa aphid. The integrated control concept. Hilgardia 29: 81-101.

Tjoa Tjien Mo. 1953. Memberantas Hama-Hama Kelapa dan Kopra. Djakarta: Noordhoff-Kolff.

Tjoa Tjien Mo. 1957. Memberantas Hama-Hama Tumbuh-Tumbuhan dengan Musuh-Musuhnya. Djakarta: Pusat Djawatan Pertanian Rakjat.

van der Vecht J. 1939. De bestrijding van de klapperrups, Artona (Brachartona) catoxantha, door besputting met derris-suspensies. Landbouw 15: 389-428.

van der Vecht J. 1950. Population studies on the coconut leaf moth Artona catoxantha Hamps. (Lep., Zyg.). Proc 8th International Congress of Entomology: 702-715.

Untuk keperluan sitasi, silakan tulis:

Rauf A. 2026. Ketika PHT Bersemi di Kebun Kelapa. https://www.serbaserbihama.com/2026/06/ketika-pht-bersemi-di-kebun-kelapa.html. Diakses tanggal (sebutkan).


Disclaimer: Sebagian paragraf/kalimat dalam artikel ini mendapat sentuhan ringan kebahasaan dari ChatGPT.


*) Guru Besar (purnabakti) Entomologi IPB University